Bungkamnya K3S Air Sugihan Disinyalir Tutupi Kejahatan Berjamaah, 25 Proyek SDN Diduga Dikuasai Mafia Proyek Pendidikan

OKI – TEROPONGSUMSEL.COM
Bungkamnya Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Air Sugihan Muksin Martono, saat dikonfirmasi awak media, kini disinyalir bukan sekadar sikap pasif, melainkan upaya menutup dugaan kejahatan berjamaah dalam proyek pendidikan.

Sedikitnya 25 titik pembangunan gedung SD Negeri di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diduga berada dalam kendali mafia proyek pendidikan yang bekerja secara sistematis dan terstruktur.

Hasil penelusuran lapangan mengungkap pola yang nyaris seragam pada proyek-proyek tersebut. Mulai dari rehabilitasi ringan dan sedang, pembangunan ruang kelas, pagar sekolah, hingga paving blok, mayoritas dilaksanakan tanpa papan informasi proyek. Praktik ini kuat mengindikasikan adanya upaya menghilangkan jejak administrasi serta membatasi akses publik terhadap informasi penggunaan anggaran negara.

Lebih mencurigakan, kualitas bangunan di sejumlah titik diduga tidak sebanding dengan nilai pekerjaan, baik dari sisi volume maupun mutu material. Dugaan ini mengarah pada praktik pengurangan spesifikasi (mark down) yang kerap menjadi modus klasik dalam kejahatan berjamaah proyek pemerintah.

Kondisi tersebut diperparah dengan pengakuan sejumlah kepala sekolah yang menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan.
“Kami tidak tahu berapa anggarannya, siapa pelaksananya, dan berapa lama pengerjaannya. Kami hanya menerima bangunan yang sudah jadi,” ujar salah satu kepala sekolah.

Fakta ini dinilai sebagai anomali serius dalam tata kelola pendidikan, karena kepala sekolah selaku penanggung jawab satuan pendidikan justru diposisikan sebagai objek pasif. Pola tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek dijalankan oleh kelompok tertentu yang bekerja secara berjamaah dan terkoordinasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Sabtu 20 Desember 2025

Sorotan tajam tertuju pada peran K3S yang seharusnya menjadi penghubung dan pengawas moral di lingkungan sekolah. Namun, ketiadaan klarifikasi dan sikap bungkam yang berkepanjangan justru memperkuat dugaan bahwa terdapat pembiaran terencana sebagai bagian dari skema mafia proyek pendidikan.

Menanggapi temuan ini, LSM Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) melalui Warsito selaku Tim Investigasi menyebut bahwa indikasi yang muncul tidak lagi bersifat insidental.

“Jika pola yang sama terjadi di banyak titik dan dibiarkan, maka ini patut diduga sebagai kejahatan berjamaah. Pendidikan dijadikan ladang bancakan oleh mafia proyek,” tegas Warsito.
Atas dasar itu, LSM KRAK secara terbuka mendesak Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri aliran anggaran, mekanisme pengadaan, serta peran seluruh pihak yang terlibat, mulai dari K3S, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, hingga rekanan pelaksana.

LSM KRAK menegaskan bahwa dugaan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan, pembiaran, dan perbuatan bersama yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, K3S Kecamatan Air Sugihan tetap tidak memberikan klarifikasi, meskipun telah berulang kali dikonfirmasi. Sikap diam ini semakin menguatkan persepsi publik bahwa mafia proyek pendidikan bekerja rapi di balik sunyi nya penanggung jawab.

Kini, sorotan publik tertuju pada Kejaksaan. Penanganan kasus ini akan menjadi tolak ukur keberanian aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan kejahatan berjamaah yang diduga merampas hak pendidikan anak-anak di pelosok daerah.

Diyono

Related posts

Leave a Comment